1. BENTURAN DENGAN KEPENTINGAN MASYARAKAT
Di dalam menjalankan tugasnya memproduksi barang atau jasa untuk
disajikan kepada konsumen tidak jarang terjadi konflik kepentingan
masyarakat umum dengan perusahaan. Bentrokan kepentingan ini sering
terjadi terutama dalam hal timbulnya POLUSI oleh perusahaan dalam
menjalankan bisnisnya. Polusi ini dapat berupa polusi udara, limbah,
suara, dan bahkan polusi mental kejiwaan.
Sebagai contoh dari hal yang terakhir itu ( polusi mental kejiwaan dapat
ditujukan dari adanya larangan pemerintah terhadap penyiaran iklan atau
advertensi di TVRI sejak tahun 1980 – an. Tindakan pemerintah itu
merupakan penyelesan konflik yang terjadi antara bisnisman yang ingin
menayangkan iklannya lewat TV dengan kepentingan mental kejiwaan
masyarakat yang merasa sangat terganggu oleh siaran iklan di TVRI yang
sangat mendorong pola konsumtif serta penggunaan obat – obatan yang
kurang tepat dan lain sebagainnya.
Tanggung jawab social suatu bisnis juga tercermin dari dituntutnya ganti
rugi yang cukup besar oleh masyarakat sekitar pabrik yang menjadi
korban atas meledaknya tangki nuklir dari suatu pabrik Gas UNION CARBITE
di Bopal, India pada tahun 1986. Anjuran Bapak Presiden Soeharto dalam
tahun 1990 kepada para konglomerat Indonesia yang telah menikmati lebih
banyak hasil – hasil pembangunan untuk membagikan sebagian sahamnya
kepada Koperasi, adalah juga merupakan pencerminan dari penjabaran
tanggung jawab social suatu bisnis . Dari uraian diatas dapatlah kita
tangkap bahwa tanggungjawab social suatu bisnis, dewasa ini menjadi
suatu topic yang cykup menonjol. Bisnisman dituntut untuk lebih banyak
memperhatikan aspek – aspek social dan menerapkan etika bisnis secara
jujur.
Bisnisman dituntut untuk lebih banyak memperhatikan aspek-aspek sosial
dan menerapkan etika bisnis secara jujur. Konflik kepentingan bisnis
dengan masyarakat akan selalu muncul dan kadang sulit untuk
menyelesaikannya. Apabila konflik mencapai jalan buntu maka biasanya
masyarakat akan menggunakan tangan pemerintah sebagai penengah. Hal itu
yang melatarbelakangi ketentuan pemerintah untuk mewajibkan pengusaha
yang akan mendirikan pabrik harus mendapatkan Izin HO (Hinder Orgonasie)
agar dapat dicegah adanya konflik dikemudian hari.
KLASIFIKASI ASPEK PENDORONG TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan umum dan menimbulkan
gangguan lingkungan akan dianggap sebagai bisnis yang tidak etis.
Dorongan pelaksanaan etika bisnis dating dari luar yaitu lingkungan
masyarakat. Dorongan tidak selalu datang dari luar, akan tetapi sering
muncul dari bisnis itu sendiri. Hal ini disebabkan karena bisnisman
adalah juga manusia yang lengkap dengan rasa, karsa dan karya. Dengan
demikian maka secara intern pelaksanaanya akan terbentur pada
pertimbangan untung dan rugi yang pada umumnya mendominasi dan menjadi
ciri dari suatu bisnis. Oleh karena itu mereka juga sering terdorong
rasa kemanusiannya untuk menerapkan etika bisnis secara jujur.
2. DORONGAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Problem-problem social seperti kebersihan kota, kesehatan, lingkungan,
ketertiban masyarakat, pelestarian lingkungan alam dan sebagainya,
mendorong mendorong para bisnisman untuk melakukan kegiatan bisnisnya
seiring dengan terciptanya kondisi trsebut.
Adapun masalah-masalah sosial yang mendorong suatu bisnis melaksanakan
tanggung jawab sosialnya dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu:
1. Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
Pada umumnya kegiatan-kegiatan itern yang terjadi di dalam perusahaan
menimbulkan bentuk-bentuk hubungan kedinasan yang sangat kaku, keras,
zakeliyk, birokratik, dan otoriter. Prosedur administrasi yang panjang
dan berbelit-belit serta jenjang wewenang dan struktur organisasi sering
kali menimbulkan tekanan batin bagi para pelaksana bisnis. Tidak jarang
bawahan menjadi takut untuk mengemukakan pendapatnya kepada atasan.
Mahasiswa menjadi gemetar bila akan berkonsultasi dengan dosennya.
Pegawai administrasi menjadi takut berbincang – bincang dengan
direkturnya dan lain sebagainnya.
Hal ini disebabkan karena pada umumnya hubungan – hubungan dilaksanakan
melalui surat – surat dinas , kartu dinas, kartu kerja, memo dinas, nota
– nota dinas dan lain sebagainya, dan dibarengi dengan prosedur
administrasi yang sangat panjang apalagi otoriter. Hubungan kemanusiaan
lalu menjadi kaku dan terbenruklah suasana yang dalam bahasa jawa
terungkap ” sopo siro / sopo ingsun ” yang artinya siapa kamu siapa
saya. Hubungan ini menimbulkas suasanakerja yang kurang manusiawi
diantara mereka dalam perusahaan itu sendiri . Hubungan yang kurang
manusiawi seering pula terjadi antara perusahaan dengan pihak luar yang
berhubungan dengannya.
Pihak luar dapat berupa langganan atau masyarakat umum yang tidak
berhubungan dengan perusahaan itu tidak jarang kita memberi barang yang
jelek (susu kotak yang sudah busuk) disebuah toko misalnya. Kasus ini
pernah dialami sendiri oleh penulis. Ketika kami buka dan dirasakan atau
dicicipi dulu sebelum diberikan kepada anak kami ternyata memang busuk,
maka kami lalu meminta untuk ditukar dengan yang baru. Apa yang terjadu
justru kami yang dipersalahkan mengapa membeli susu yang busuk.
Bukannya dia menyadari kesalahannya yang telah menjual barang busuk.
Tentu saja pada saat itu terjadi ketegangan urat terutama dengan istri
kami terhadap penjaga toko itu. Akan tetapi segera saya sadari bahwa
penjaga toko itu juga bukan pemilik toko, dan dia hanya menjalankan
tugasnya sehingga dia bersikap seperti itu maka lebih baik mengalah
saja.
Kasus lain juga sering kita alami bersama dimana kita mendapatkan
pelayanan yang kasar dan menjengkelkan dari seorang petugas jaga telepon
yang dengan nada membentak menjawab pemohon pihak luar untuk minta
disambungkan dengan pesawat tertentu dari kantor atau perusahaan
tersebut. Nada suara semacam itu akan terasa tidak etis dan kurang sipan
di telinga kita . konflik kepentingan juga terjadi antara perusahaan
penerbit dengan perusahaan penyalur buku – buku terbitannya. Penyalur
sering marah – marah terhadap penerbit yang banyak dirugikan oleh
pelayanan penerbit yang sering mengganti warna dan bentuk sampul buku
yang di terbitkan tanpa memberitahukan hal itu kepada penyalurnya.
Tentu saja keadaan itu mengakibatkan buku – buku dengan sampul yang lama
menjadi tidak laku yang pada saat itu masih berada pada stok para
penyalur. Protes keras lalu dilakukan penyalur kepada penerbit.
Sebaliknya penerbit juga sering dirugikan oleh para penyalur karena
penyalur tidak menghendaki rencana penerbit untuk melayani sendiri tanpa
lewat penyalur pembelian – pembelian dalam jumlah besar dari toko –
toko buku yang ingin menjadi grosir ( pembelian dalam jumlah besar ).
Kedaan tersebut diatas menuntut diberlakukan MANAJEMEN ORIENTASI
KEMANUSIAAN ( Manajemen OK ).
MANFAAT PENERAPAN MANAJEMEN ORIENTASI KEMANUSIAAN
Penerapan manajemen orietasi kemanusiaan alkan menimbulkan hubungan yang
serasi , selaras dan seimbang diantara para petugas atau karyawan dalam
perusahaan tersebut maupun antara perusahaan dengan pihak lain diluar
perusahaan.
Adapun secara rinci manfaat tersebut berupa sebagai berikut:
a. Moral kerja karyawan akan meningkat dan kemudian akan mendorong
semangat kerja sehingga produktivitas kerjapun akan meningkat pula.
b. Partisipasi bawahan akan muncul dan menimbulkan rasa
handarbeni/memiliki dari para bawahan sehingga akan tercipta manajemen
partisipatif.
c. Hubungan kerja yang baik dan menyenangkan akan membawa kenyamanan kerja sehingga absensi karyawan akan berkurang.
d. Rasa percaya diri dari para karyawan juga akan terbentuk dan hal ini akan mempertinggi mutu/kwalitas produksi.
e. Kepercayaan masyarakat dan konsumen akan meningkat dan hal ini
merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya dari perusahaan yang
bersangkutan. Kepercayaan konsumen dicerminkan dalam bentuk” Brand
loyalty” atau dengan istilah lain perusahaan tersebut memperoleh
“patronage motive” dari para pembelinya, yaitu nama baik yang diberikan
oleh konsumen kepada produsen.
2. Ekologi dan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Ekologi mempelajari keseimbangan antara manusia dengan lingkungan
sekitarnya pada saat ini mendapatkan perhatian yang sangat besar bagi di
Indonesia maupun di luar negeri. Kegiatan bisnis sering kali
menimbulkan gangguan ekologi. Misalnya hutan-hutan banyak yang ditebang
untuk industri perkayuan, tanah menjadi gundul yang menimbulkan bencana
banjir di suatu tempat.
Ular juga banyak diburu untukl industri kulit sehingga tikus menjadi
meraja lela kemudian mengganggu lahan pertanian. Bur ung – burung juga
banyak ditangkapi sehingga ulat serta belalang menjadi kehilangan
predatornya lalu berkembang pesat populasinya yang akhirnya mengganggu
tanaman pertanian maupun perkebunan yang sulit diberantas.
Penangkapan ikan sering dilakukan dengan menggunakan racun atau bahkan
sengatan listrik . hal ini dimaksudkan agar efektif dan hasil
tangkapannya banyak. Dengan cara itu memang ikan yang diperoleh sangat
banyak, akan tetapi hasil tersebut hanyalah sementara itu saja, karena
seluruh ikan akan mati karenanya sampai dengan anak – anak ikan yang
masih kecil dan bahkan mungkin telurnyapun ikut terbunuh. Dengan
demikian maka hari – hari akan tidak dapat panen ikan lagi. Praktik –
praktik bisnis semacam itu pada saat ini sudah sangat jauh berkurang
berkat adanya penyuluhan serta gerakan pelestarian lingkungan hidup
Indonesia .
Disamping hal – hal tersebut diatas masalah ekologi banyak pula
menyangkut masalah POLUSI. Pabrik – pabrik sering membuang limbah
industrinya yang sangat mengganggu masyarakat sekitarnya.
3. Penghematan Energi
Energi yang berasal dari sumber daya alam telah banyak terkuras oleh
kegiatan bisnis seperti misalnya batu bara, minyak dan gas, di mana
energi macam itu tergolong energi yang tidak dapat direproduksi lagi.
Oleh karena itu maka pemikiran penghematan penggunaan energi macam itu
perlu segera digiatkan.
Adapun masalah penanganan energi ini pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi 2 macam yaitu :
• Problem jangka pendek
Problem jangka pendek mencakup penghematan pemakaian energi serta
konservasi sumber alam tersebut agar dapat lebih awet dan dapat bertahan
cukup lama.
• Problem jangkla panjang
Penanganan energi dalam jangka panjang meliputi dua macam masalah yaitu :
o Penciptaan sumber-sumber energi alternative/pengganti
o Koordinasi antara tujuan-tujuan sosial dengan bertambahnya kebutuhan energi
4. Partisipasi Pembangunan Bangsa
Kesadaran pabrik-pabrik untuk tidak menerapkan teknologi padat modal dan
kemudian secara sadar menerapkan teknologi padat karya yang banyak
menyerap tenaga kerja adalah upaya yang perlu digiatkan. Penggunaan
teknologi padat modal lebih banyak menggunakan mesin, memang lebih
efisien tetapi kurang membantu program pemerintah dalam hal mengatasi
problem penciptaan kesempatan kerja bagi masyarakat dan bangsa.
5. Gerakan Konsumerisme
Dewasa ini muncul gerakan yang berusaha untuk memperjuangkan hak
konsumen untuk mendapatkan perlindungan terhadap pelayanan bisnis yang
merugikan kepentingannya. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
merupakan contoh nyata gerakan ini.
Tujuan yang terkandung dalam gerakan konsumerisme mencakup beberapa macam yaitu:
a. Memperoleh perhatian dan tindakan nyata oleh kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen atas praktik bisnisnya
b. Pelaksanaan strategi advertensi/ periklanan yang realistis dan mendidik serta tidak menyesatkan masyarakat.
c. Diselenggarakannya panel diskusi secara periodic antara wakil konsumen dengan para pengusaha.
d. Perbaikan service purna jual yang lebih baik serta mengurangi
kejengkelan dari frustasi konsumen atas pemakaian barang yang dibelinya.
e. Terselenggarakannya kegiatan “Public Relation” atau “PR” yang
menitikberatkan pada pelayanan dengan sasaran kepuasan konsumen dan
tidak hanya promosi semata-mata.
Sehubungan dengan hal ini dapatlah kita kutip pernyataan dari seorang
tokoh yang cukup terkenal di dunia yaitu Presiden Jonh F. Kennedy pada
tahun 1962 yang tertuang dalam Journal of Business, December 1969, pp.
25-29 yang menyatakan bahwa hak-hak konsumen adalah berupa:
a. Konsumen memiliki hak atas keselamatan.
b. Konsumen memiliki hal untuk memperoleh informasi.
c. Konsumen memiliki hak untuk memilih.
d. Konsumen memiliki hak untuk didengarkan.
Perlindungan konsumen yang dilaksanakan pasca 1962 pada umumnya
didasarkan pada hak-hak konsumen tersebut. Kesemuanya itu merupakan
pedoman dasar bagi pelaksana bisnis yang menjamin hak-hak konsumen.
3. ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan tanggung jawab social suatu bisnis yang timbul
dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan
masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatannya sehari – hari. Hal ini
dapat dipandang sebagai etika pergaulan bisnis. Seperti halnya manusia
yang memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis
dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika
pergaulan bisnis. Kalau dalam pergaulan antar manusia akan terjadi
pergaulan atau hubungan antara anak dengan orang tua, antara murid
dengan gurunya, antara mahasiswa dengan dosennya, antara seseorang
dengan tetangganya dan anatara pemakai jalan yang satu dengan yang
lainnya dan masih banyak lagi yang lainnya. Etika pergaulan bisnis dapat
meliputi beberapa hal antara lain :
1. Hubungan antara bisnis dengan langganan atau konsumen
Hubungan anatara bisnis dengan langgananya merupakan hubungan yang
paling banyak dilakukaan , oleh karena itu bisnis haruslah menjaga
etrika pergaulannya secara baik dalam hal ini.
Adapun pergaulan dengan konsumen misalnya :
a. Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membandingkan harga terhadap produknya.
b. Kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
sehingga produsen perlu menjelaskan isi dan kandungan yang terdapat di
dalam produk itu
c. Promosi terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama
d. Pemberian servis dan garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis
2. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan memajukan bisnisnya sering
kali berurusan denga etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan
bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yaitu meliputi
Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan
pangkat, transfer, demosi (penurunan pangkat) ataupun lay-off atau
pemecatan/PHK (pemutusan Hubungan Kerja)
3. Hubungan antara bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan
perusahaan yang lain. Hal ini bias terjadi hubungan antara perusahaan
dengan pesaingnya, dengan penyaluranya, dengan grosirnya, dengan
pengecernya, agen tunggalnya maupun distributornya.
4. Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan yang terutama yang akan
dan telah “go public” harus menjaga pemberian informasi yang jujur,
karena informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para infestor untuk
mengambil keputusan investasi yang keliru. Oleh karena itu masyarakat
yang calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberi informasi
secara lengkap dan benar. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi
terhadap informasi. Dalam hal ini peranan pemerintah serta perusahaan
penjamin emisi (pialang) adalah sangat penting dalam hal memberikan
informasi serta prospectus dari perusahaan yang menjual saham di pasar
bursa saham.
Tangan pemerintah yang bergerak dalam bidang ini adalah BAPEPAM (Badan
Pelaksana Pasar Modal). BAPEPAM merupakan badan yang berada langsung di
bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan yang bertugas untuk :
a. Mengadakan penilaian terhadap perusahaan yang akan menjual sahamnya melalui pasar modal
b. Menyelenggarakan bursa pasar modal secara efektif dan efisien, serta
menyusun dan mengumumkan perkembangan kurs efek-efek di pasar bursa
c. Membantu perkembangan perusahaan-perusahaan yang go public tersebut
5. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak merupakan
hubungan pergaulan yang bersifat financial. Hubungan ini merupakan
hubungan yang berkaitan dengan Penyusunan Laporan Keuangan. Laporan
financial tersebut harus disusun secara benar sehingga tidak terjadi
kecenderungan kearah penggelapan pajak.
Pihak lain yang terkait dalam kegiatan bisnis tidak saja hanya para
pemegang saham akan tetapi masih banyak lagi diantaranya adalah :
a. Pekerja/Karyawan
b. Konsumen
c. Kreditor
d. Lembaga-lembaga Keuangan
e. Pemerintah
Perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan mengingat atau
memperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis
yang tidak saja hanya mementingkan kepentingan pemegang saham saja
merupakan pengusaha yang menerapkan konsep baru yang dikenal sebagai
konsep “Stakeholder”.
PENGERTIAN ETIKA DAN AKHLAK
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti adat
kebiasaan. Sedangkan istilah moral dari kata mores juga berarti adat
kebiasaan, hanya yang terakhir ini bukan berasal dari bahasa Yunani
tetapi dari bahasa Latin. Karena secara etimologi mempunyai arti yang
sama dan dalam kenyataannya sering disamakan penggunaannya.
Menurut pendapat para ahli, selanjutnya dapat dibedakan arti etika menjadi tiga (3) yaitu :
1) nilai-nilai dan norma-norma moral sebagai landasan perilaku
2) kumpulan azas atau nilai norma atau kode etik
3) Ilmu tentang baik buruk sebagai cabang filsafat.
Etika merupakan ilmu tentang norma-norma, nilai-nilai dan ajaran moral,
sedangkan moral adalah rumusan sistematik terhadap anggapan-anggapan
tentang apa yang bernilai serta kewajiban-kewajiban manusia. Dapat
disimpulkan bahwa berdasarkan kenyataan tidak terlalu dapat dibedakan
pengertian etika dan moral, tetapi menegaskan arti etika bisa berarti
ilmu tentang baik-buruk dan bisa juga norma, nilai serta ajaran moral
itu sendiri.
Kata akhlak berasala dari bentuk jama’ bahasa Arab khuluq yang berarti
budi pekerti atau perangai. Akhlak dapat diartikan dalam dua macam: 1)
Pengetahuan yang menjelaskan arti baik dan buruk, tujuan, perbuatan,
serta pedoman yang harus diikuti. 2) Pengetahuan yang menyelidiki
perjalanan hidup manusia sebagai parameter perbuatan, perkataan serta
ikhwal kehidupan. 3) Suatu sifat permanen pada diri orang yang
melahirkan perbuatan secara mudah tanpa membutuhkan proses berpikir. 4)
Sekumpulan nilai-nilai yang menjadi pedoman berperilaku dan berbuat.
Dari definisi diatas dapatlah disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Akhlak merupakan falsafah perbuatan yang membahas dasar-dasar baik
buruk. Dengan penertian ini, akhlak termasuk dalam kategori ilmu
normative.
2. Sebagai ilmu, akhlak mengadakan penelitian tentang berbagai bentuk
perilaku manusia untuk dijadikan landasan penilaian baik buruk.
3. Di sisi lain akhlak berarti ilmu dan falsafah yang bersifat teoritis,
tetapi juga bentuk-bentuk tindakan yang lahir dari sebuah kesadaran
nilai yang bersifat praktis.
Kegagalan etika bisnis bukan berarti terletak pada ketidaktahuan atau
keengganan pada pelaku bisnis untuk menyelenggarakan bisnis secara etis
(faktor internal) melainkan terletak pada faktor eksternal.
Hal ini disebabkan oleh dua hal sebagai berikut:
1. Konsep normative yang kaku sarat dengan rambu-rambu moralitas, yang menjadi kendala bagi praktik bisnis di lapangan.
2. Lingkungan bisnis yang tak kondusif bagi berlakunya bisnis secara
etis. Ini mudah dipahami karena bisnis adalah kegiatan yang terfokus
pada uang, efisiensi dan ekspansi. Karena itu demi eksistensi dan
kemapanan, setiap pelaku bisnis akan menghalalkan segala cara.
Manusia adalah mahluk berbudi, oleh karena itu segala kegiatan yang
bebas nilai memerlukan budi nurani manusia yang disebut kata hati. Maka
istilah etika bisnis mengandung arti memberi nilai pada kegiatan bisnis.
Untuk menjadi masyarakat abad ke- 21, ada dua agenda yang harus kita
lakukan. Pertama, mencari strategi penyebaran tindakan etis agar etika
bisnis menjadi consensus nasional. Kedua, merekayasa budaya etika bisnis
Indonesia, yang mencakup kepentingan pengusaha, konsumen, pengguna
jasa, pekerja, dan lingkungan demi masa depan yang cerah. Dengan
demikian etika bisnis perlu berperan sebagai mitos baru bukan sekedar
rambu-rambu moralitas.
Semua unsure masyarakat perlu terlibat agar dapat berfungsi secara
serentak sebagai kontrol social demi terselenggaranya praktik bisnis
yang etis. Tanpa etika bisnis, kita akan terbawa oleh “permadani
terbang” tersebut ke suatu tempat antah berantah dan bisa jadi kita akan
berjatuhan.
SISTEM ETIKA
Etika secara umum dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus.
Etika umum berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
beribadah. Secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan
bagi manusia dalam bertindak secara tolok ukur dalam menilai baik atau
buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogikan dengan ilmu
pengetahuan yang membahas pengertian umum dan teori-teori.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang
kehidupan yang khusus. Etika khusus dibagi menjadi dua, yaitu etika
individual dan etika sosial. Etika individual menyangkut kewajiban,
sikap, dan pola perilaku manusia sebagai anggota manusia. Tujuan dari
etika sosial adalah untuk menggugah kesadaran kita akan tanggungjawab
kita sebagai manusia dalam kehidupan bersama dalam segala dimensi.
Mitos Bisnis Amoral
Bisnis adalah bisnis, jangan dicampur adukan dengan etika. Ungkapan ini
sering terdengar yang menggambarkan hubungan antara bisnis dan etika.
Inilah ungkapan yang disebut mitos bisnis amoral. Mitos ini
menggambarkan dengan jelas paham atau kepercayaan orang bisnis sejauh
mereka menerima mitos seperti tentang dirinya, kegiatannya, dan orang
lain yang hubungan bisnis dengan mereka.
Kegiatan mereka adalah melakukan bisnis, maka yang menjadi perhatiannya
adalah memproduksi, mengedarkan, menjual serta membeli barang dan jasa
dengan memperoleh keuntungan. Singkatny, yang menjadi pusatperhatian
adalah bagaimana berusaha sekuat tenaga untuk mendatangkan keuntungan
yang sebesar-besarnya.
Jadi bisa dikatakan dari mitos bisnis amoral adalah bisnis dan etika
merupakan dua hal yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya. Bisnis
tidak bisa dinilai berdasarkan tolok ukur etika moralitas, karena
pertimbangan-pertimbangan moral dan etika tidak tepat untuk bisnis.
Konsekuensinya sudah sewajarnya bisnis tidak mempedulikan pertimbangan
dan prinsip-prinsip etika. Singkatnya bisnis tidak mengenal etika.
SUMBANGAN ETIKA BISNIS
Dalam semua bidang etika bisnis membantu para pelaku bisnis untuk
mendekati masalah-masalah bisnis dengan sentuhan moral. Etika bisnis
membantu para manajer, pelaku bisnis lainnya untuk menangkap hal yang
tidak bisa ditangkap dengan mata ekonomi manajemen murni dan memecahkan
banyak-banyak persoalan dengan menggunakan pendekatan yang lebih dari
pendekatan ekonomi manajemen.
Etika bisnis menggugah bahwa dalam melakukan bisnis, kita tetap
bertindak dan berperilaku sebagai manusia yang mempunyai matra etis.
Dalam konteks bisnis sebagai suatu profesi yang luhur, etika bisnis
mengajak kita untuk berusaha mewujudkan citra bisnis dan manajemen yang
baik (etis).
Sebagai bidang kegiatan dalam suatu masyarakat yang melibatkan hampir
semua anggota masyarakat. Entah sebagai pengusaha, manajer, pekerja
maupun konsumen bisnis yang baik mempunyai sumbangan besar bagi
kehidupan masyarakat pada umumnya.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
Secara umum, prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik
sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia
pada umumnya. Demikian pula prinsip itu sangat erat terkait dengan
system yang dianut oleh masyarakat.
Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip dalam etika
bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari etika pada umumnya.
1. Prinsip Otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadaran
sendiri tentang apa yang mereka anggap baik untuk dilakukan. Untuk
bertindak otonom diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan keputusan itu.
2. Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan suatu prinsip etika bisnis. Kini para praktisi dan
manajemen mengakui bahwa kejujuran merupakan suatu jaminan dan dasar
bagi kegiatan bisnis.
3. Prinsip Keadilan
Pinsip menurut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya. Hak orang lain perlu dihargai dan tidak boleh dilanggar.
MASALAH YANG DIHADAPI ETIKA BISNIS
Didepan sudah dikatakan bahwa bisnis tetap mengenal etika, dari
keterangan di atas kita juga perlu mengetahui masalah-masalah yang
dihadapi etika bisnis. Dari sini kita perlu mengetahui hubungan-hubungan
dalam etika bisnis.
a) Hubungan Primer
Meliputi semua hubungan langsung yang diperlukan suatu perusahaan untuk
melaksanakan fungsi dan misinya yang utama, yaitu memproduksi barang dan
jasa dalam masyarakat.
b) Hubungan Sekunder
Meliputi berbagai hubungan dengan kelompok masyarakat yang merupakan akibat dari pelaksanaan fungsi dan misi utama perusahaan.
Masalah yang dihadapi adalah bahwa standar moral para pelaku bisnis
masih sangat lemah. Banyak diantaranya (pelaku bisnis) yang terjun di
dunia bisnis hanya dengan motivasi dasar mencari keuntungan dan
memperoleh tingkat hidup yang mencukupi material dan tidak
memperhitungkan segi etika bisnis.
Pada tingkat perusahaan sering terjadi konflik kepentingan. Mereka
menghadapi suatu konflik yang sulit antara niali pribadi dengan tujuan
yang ingin dicapai perusahaan. Bahkan mereka menghadapi konflik antara
perusahaan dan masyarakat dan antara pihak-pihak yang terlibat dalam
urusan bisnis.
Pada tingkat masyarakat, kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat sedang
mengalami transisi, yaitu dari masyarakat berkembang menuju masyarakat
maju. Dalam situasi ini terjadilah transformasi dan perubahan-perubahan
besar dalam segala bidang kehidupan. Yang dikhawatirkan adalah
tercabutnya aturan budaya luhur kita, dan kita belum ada nilai baru yang
kita pegang.
Secara spesifik oleh karena etika bisnis merupakan penerapan tanggung
jawab social suatu bisnis timbul dari dalam perusahaan itu sendiri.
Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain:
a. Hubungan antara bisnis dengan pelanggan/konsumen
Hubungan antara bisnis dengan pelanggannya merupakan hubungan yang
paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika
pergaulan secara baik dalam hal ini. Adapun pergaulan dengan pelanggan
ini sebagai berikut:
1. Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
2. Bungkus ataupun kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi
di dalamnya, sehingga produsen perlu memberikan kejelasan tentang isi
serta kandungan atau zat-zat yang terdapat di dalam produknya.
3. Promosi terutama iklan merupakan gagasan etis paling utama.
4. Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
b. Hubungan dengan karyawan
Manajer pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya
seringkali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya.
Pergaulan bisnis dengan karyawan meliputi beberapa hal yaitu; Penarikan,
Latihan, Promosi atau kenaikan pangkat, transfer, demosi(penurunan
pangkat) maupun pemecatan/PHK. Di dalam menarik tenaga kerja haruslah
dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil seleksi yang
dijalankan.
Disamping itu tidak jarang seorang manajer mencoba meneikkan pangkat
para karyawan dari generasi muda yang dianggap sangat potensial dalam
rangka membawa organisasi menjadi lebih dinamis, tetapi hal tersebut
mendapat protes keras dari karyawan generasi tua. Masalah lain yang
paling rawan adalah masalah pengeluaran karyawan/PHK. Masalah PHK perlu
mendapatkan perhatian ekstra dari para manajer karena hal ini menyangkut
masalah tidak hanya etik saja akan tetapi juga masalah kemenusiaan.
Karyawan yang di PHK tentu akan kehilangan mata pencaharian yang menjadi
tumpuan hidup dia dan keluarganya.
c. Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan
perusahaan yang lainnya. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan
dengan pesaingnya, dengan penyalurnya, dengan grosirnya, dengan
pengecernya, agen tunggalnya maupun distributornya. Dalam hubungan itu
tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik.
d. Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan terutama yang “go
public” haruslah menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari
bisnisnya kepada para investor atau calon investor. Informasi yang tidak
jujur akan menjerumuskan untuk mengambil keputusan.
e. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak pada umumnya
hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan
hubungan yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan yang berupa
neraca dan laporan laba rugi. Laporan finansial tersebut haruslah
disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecenderungan
kearah penggelapan pajak misalnya. Keadaan tersebut merupakan etika
pergaulan yang tidak baik tentunya.
2.4. BENTUK-BENTUK TANGGUNG JAWAB SOSIAL SUATU BISNIS
Seperti telah diuraikan dimuka bahwa pelaksanaan tanggung jawab social
suatu bisnis adalah merupakan penjabaran dari kebutuhan social dari
suatu bisnis. Dengan semakin tinggi tingkat kepedulian social suatu
bisnis maka berartia akan semakin meningkat pelaksanaan praktik bisnis
etik dalam masyarakat. Banyak kita lihat atau kita alami praktik bisns
yang kuran etis misalnya saja banyak produk yang tidak layak jual akan
tetapi masih diperjual belikan di took-toko. Banyak pula makanan yang
mengandumg zat-zat kimia yang membahayakan masyarakat konsumen masih
dijual di mana-mana.
Bahkan belum lupa diingatan kita bahwa pernah terjadi suatu perusahaan
yang menjual produk yang kita kenal dalam kasus “BISKUIT BERACUN”.
Disamping itu banyak dilakukan beberapa PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
bagi para karyawan tanpa memeperoleh uang pesangon yang wajar bagi
pekerja Dengan pelaksanaan etika bisnis maka kepentingan masyarakat
banyak akan terlindung dari praktik bisnis yangmerugikan kepentingan
masyarakat banyak. Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab social
suatu bisnis yang dapat atau telah dilakukan oleh beberapa pengusaha
khususnya di Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
a. Pelaksanaan Hubungan Industri Pancasila (HIP)
Banyak pengusaha yang telah menyusun dan melaksanakan hubungan industri
Pancasila ini dalam bentuk yang sering dikenal sebagai Kesempatan Kerja
Bersama (KKB). KKB merupakan sebuah pedoman tentang hubungan antara
pengusaha dengan para pekerja atau karyawan perusahaan yang biasanya
dituangkan dalam sebuah buku.
b. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Banyak pengusaha yang pada saat ini telah melaksanakan AMDAL dalam
melaksanakan kegiatan bisnisnya. Wujud nyata dalam AMDAL ini tercermin
dalam pelaksanaannya mengolah limbah industri sehingga limbah tersebut
tidak menggangu lingkungan.
c. Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keslamatan Kerja (K3)
Penerapan prinsip K3 telah banyak dilaksanakan pula oleh para pengusaha
kita. Seperti kita ketahui bahwa beberapa perusahaan telah memperoleh
penghargaan yang berupa “ZERO ACCIDENT”. Perusahaan yang memperoleh
penghargaan ini berarti telah menjalankan proses produksinya sedemikian
lama tanpa mengalami kecelakaan kerja bagi karyawannya. Guna
melaksanakan praktik K3 memerlukan banyak peralatan pelindung bagi para
pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya baik berupa topi pengaman,
masker, maupun berupa pakaiankerja khusus dan sebagainya.
d. Perkebunan Inti Rakyat (PIR)
Pelaksanaan program pemerintah yang berupa PIR dimana dalam hal ini
Perusahaan Besar yang biasanya adalah milik Negara akan menjadi motor
penggerak pembangunan perusahaan masyarakat disekitarnya yang merupakan
plasma. Perusahaan masyarakat yang merupakan plasmanya akan mendukung
kelancaran pemasokan bahan baku bagi perusahaan besar milik Negara
sehingga dengan system ini akan saling membantu antara perusahaan besar
dengan perusahaan masyarakat yang umumnya kecil. Dengan demikian maka
pembangunan bangsa akan berjalan secara seimbang dan saling menopang.
e. Sistem Bapak Angkat – Anak Angkat
Pelaksanaan system ini juga banyak membantu kelancaran proses
pembangunan bangsa serta keterkaitan industri maupun keterkaitan
kepentingan masyarakat banyak. Praktik tersebut sangat mudah
dilaksanakan karena diperlukan kesadaran yang tinggi dari pengusaha
besar yang harus bersedia membantu perkembangan pengusaha kecil yang
sering banyak menimbulkan persoalan bagi pegusaha besar yang menjadi
bapak angkat.
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan